Tuesday, October 10, 2023

thumbnail

Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru, Cek di Sini Selengkapnya!


 

JJ Artikel – Gaji pas-pasan sering kali membuat seseorang menunda keinginan membeli rumah. Meski jadi salah satu kebutuhan dasar, harga rumah yang semakin tinggi jadi alasan utama masyarakat mengurungkan niatnya dan akhirnya memilih untuk kontrak.
Jangan menyerah, impian memiliki rumah sendiri masih bisa diwujudkan dengan mengikuti program KPR subsidi yang diselenggarakan pemerintah. Ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk pembelian rumah tapak dan Rp7 juta/bulan bagi pembelian rumah susun.
Untuk harga rumahnya sendiri, pemerintah telah mengaturnya melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KTPS/M/2023 tentang Batasan Luas, Luas Lantai, dan Batasan Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam beleid tersebut, harga hunian yang ditetapkan beragam tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda.
Berapa kira-kira harga yang ditetapkan pemerintah? Melalui artikel ini, berikut daftar harga rumah subsidi terbaru 2023:
  • Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru
  • Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi
  • Syarat Pembelian Rumah Subsidi
  • Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai dengan Bujet

 


 Proses Akad Kredit Rumah Subsidi, Catat Ini Caranya!

Simak selengkapnya disini!



Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru

 
Pemerintah menetapkan batas harga tertinggi rumah subsidi kurang dari Rp250 juta. (Foto: iStock – Ekin K)
 
Sebelum membahas mengenai harga rumah subsidi, sebaiknya pahami dulu dua jenis KPR subsidi yang berlaku di Indonesia. Pertama adalah KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang diberikan oleh bank konvensional dan kedua Fasilitas Likuiditas Pembiayaan yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. 
 
Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689, daftar harga rumah subsidi terbaru yang tercantum di peraturan tersebut adalah harga jual termahal yang diberikan lewat pembelian KPR Subsidi FLPP
 
Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga rumah subsidi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Sementara itu, dibagi berdasarkan wilayah, inilah daftar harga rumah subsidi terbaru 2023-2024

Harga Rumah Subsidi 2023

 

Harga Rumah Subsidi 2024


Dari daftar harga rumah subsidi terbaru di atas, perlu diingat jika batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi 2024 juga berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya.
 
Jika Anda tidak masuk kriteria membeli rumah subsidi, namun ingin beli rumah dengan harga terjangkau. Cek rumah di kawasan Serpong yang bisa jadi pilihan Anda!

Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi

Saat membeli rumah, nasabah KPR harus membayar sejumlah pajak seperti PPN. (Foto: iStock – Fokusiert)
 
Dari tabel daftar harga rumah subsidi terbaru sebelumnya, harga rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan hunian yang dijual KPR non-subsidi. Selain harganya lebih terjangkau masyarakat, dari sisi pajak program rumah subsidi juga memberikan potongan pajak yang akan meringankan biaya akad kredit. 
 
Hal tersebut dituangkan melalui PMK 60/010/2023 dimana dijelaskan nasabah akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dari harga jual rumah atau sekitar Rp16 juta sampai 24 juta untuk setiap unit rumah. 
 
Insentif tersebut diberi bersamaan dengan Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) yang saat ini disinergikan dengan program Tapera.
 
 

Syarat Pembelian Rumah Subsidi

Pemerintah menetapkan ukuran bangunan yang bisa dipilih sebagai rumah subsidi. (Foto: iStock – Wirestock)
 

Sebagian masyarakat yang melihat daftar harga rumah subsidi terbaru mungkin akan skeptis dengan kualitas dan spesifikasi bangunan karena harganya begitu murah. Tidak perlu khawatir, pemerintah telah menetapkan luas minimum tanah dan rumah yang diberi fasilitas diskon PPN untuk menjamin kelayakan hunian.

Setidaknya ada 5 syarat tanah dan bangunan yang bisa dijadikan acuan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas rumah subsidi, yakni:
 
1. Luas tanah antara 60 - 120 meter persegi.
2. Luas bangunan antara 21 - 36 meter persegi.
3. Harga jual tidak lebih dari batasan harga yang diatur dalam PMK.
4. Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dibeli.
5. Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.
 
Di samping lima syarat di atas, pemerintah juga menetapkan satu keluarga hanya boleh memiliki satu rumah subsidi. Selain itu, fasilitas tersebut bisa diberikan pada suami istri yang telah memanfaatkan KPR subsidi sebelum menikah. Akan tetapi, masyarakat yang belum menikah dan masih di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan fasilitas KPR subsidi.

Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai

Cek lokasi pembangunan rumah secara berkala untuk memastikan progresnya berjalan sesuai rencana

Banyak orang mengatakan memilih rumah ibarat memilih jodoh, harus selektif untuk mendapatkan yang terbaik. Benar sekali, karena akan ditinggali untuk waktu lama dan sebagai tempat bernaung bagi keluarga, pemilihan rumah harus sesuai kebutuhan pemiliknya. Setelah melihat daftar harga rumah subsidi terbaru, yuk simak tips memilih hunian subsidi sesuai bujet berikut:

1. Pertimbangkan Lokasi & Akses Rumah

Karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi, kebanyakan rumah subsidi dibangun di daerah Bekasi, Tangerang, dan Bogor, Hunian pun didirikan di lokasi urban padat penduduk yang cukup dekat dengan berbagai fasilitas publik seperti transportasi umum, sekolah, pusat perbelanjaan, sampai rumah sakit.
 
Jadi, sebelum memilih rumah subsidi, pastikan Anda mengecek langsung lokasi rumah dan cek lingkungan serta keamanannya dengan bertanya pada warga setempat. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada pengeluaran mobilitas sehari-hari. Jangan sampai, karena beli rumah murah Anda harus merogoh kocek dalam untuk biaya transportasi.

2. Cek Kondisi Bangunan

Setelah memastikan kondisi dan akses lingkungan rumah subsidi aman, selanjutnya cek kondisi bangunan. Perhatikan setiap sudut untuk memastikan tidak ada tembok retak atau kusen yang sudah lapuk. Periksa juga kondisi air apakah berbau, keruh, atau bahkan mengandung besi. 
 
Sebaiknya, jangan ambil rumah yang terlalu dekat dengan kuburan, TPA, dan pabrik karena dapat mempengaruhi kualitas air. Agar lebih yakin Anda bisa bertanya pada penghuni rumah subsidi lain akan pengalaman mereka tinggal di lokasi tersebut.

3. Periksa Rekam Jejak Developer

Meskipun bekerja sama dengan pemerintah, tetap tidak ada jaminan setiap pengembang rumah subsidi memiliki rekam jejak yang baik. Ada kemungkinan hasil bangunan kurang rapi atau sesuai spesifikasi karena pekerja dikejar target dan tenggat waktu. 
 
Untuk itu, jangan ragu mengecek portofolio developer bahkan lihat langsung proses pembangunan di lokasi rumah subsidi. Cek juga legalitas tanah, sertifikat, skema uang muka, sampai garansi rumah dan pastikan Bank KPR menyetujui lokasi yang dipilih.

4. Cek Rumah Secara Berkala saat Proses Pembangunan

Jika sudah merasa yakin dan akhirnya membayar uang muka untuk rumah subsidi, pastikan Anda memantau proses pembangunannya. 
 
Ketahui dengan detail spesifikasi rumah serta material yang digunakan sehingga tidak mudah ditipu dengan modus mengganti bahan ke kualitas rendah.
 
Sempatkan juga waktu untuk mengecek progres pembangunan dan jangan ragu jika ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

5. Perhatikan Metode Pembayaran

Terakhir, perhatikan metode pembayaran yang ditawarkan. Kebanyakan kpr subsidi menggunakan BTN sebagai rekanan. Jika belum menjadi nasabah, berarti Anda harus membuat akun rekening lebih dulu agar proses pengajuan KPR bisa dilakukan. Sementara, jenis pembiayaan subsidi yang diberikan biasanya menggunakan metode KPR FLPP.
 
Tonton video berikut ini untuk mengenal apa itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)!
 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari JJ Artikel

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.
 
 
 

 
 
 
 
 
 

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive