JJ Artikel – Gaji pas-pasan sering kali
membuat seseorang menunda keinginan membeli rumah. Meski jadi salah satu
kebutuhan dasar, harga rumah yang semakin tinggi jadi alasan utama
masyarakat mengurungkan niatnya dan akhirnya memilih untuk kontrak.
Jangan menyerah, impian memiliki rumah sendiri masih bisa diwujudkan dengan mengikuti program KPR subsidi
yang diselenggarakan pemerintah. Ditujukan bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR), salah satu syarat yang harus dipenuhi
adalah memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk pembelian
rumah tapak dan Rp7 juta/bulan bagi pembelian rumah susun.
Untuk harga rumahnya sendiri, pemerintah telah
mengaturnya melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KTPS/M/2023 tentang
Batasan Luas, Luas Lantai, dan Batasan Jual Rumah Umum Tapak Dalam
Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam
beleid tersebut, harga hunian yang ditetapkan beragam tergantung pada
wilayah tempat tinggal Anda.
Berapa kira-kira harga yang ditetapkan pemerintah? Melalui artikel ini, berikut daftar harga rumah subsidi terbaru 2023:
- Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru
- Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi
- Syarat Pembelian Rumah Subsidi
- Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai dengan Bujet
Proses Akad Kredit Rumah Subsidi, Catat Ini Caranya!
Simak selengkapnya disini!
Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru

Pemerintah menetapkan batas harga tertinggi rumah subsidi kurang dari Rp250 juta. (Foto: iStock – Ekin K)
Sebelum membahas mengenai harga rumah subsidi, sebaiknya
pahami dulu dua jenis KPR subsidi yang berlaku di Indonesia. Pertama
adalah KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang diberikan oleh bank
konvensional dan kedua Fasilitas Likuiditas Pembiayaan yang
pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689, daftar harga
rumah subsidi terbaru yang tercantum di peraturan tersebut adalah harga
jual termahal yang diberikan lewat pembelian KPR Subsidi FLPP.
Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga rumah
subsidi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Sementara itu, dibagi
berdasarkan wilayah, inilah daftar harga rumah subsidi terbaru 2023-2024
Harga Rumah Subsidi 2023
Harga Rumah Subsidi 2024
Dari daftar harga rumah subsidi terbaru di atas, perlu
diingat jika batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi 2024
juga berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya.
Jika Anda tidak masuk kriteria membeli rumah subsidi, namun ingin beli rumah dengan harga terjangkau. Cek rumah di kawasan Serpong yang bisa jadi pilihan Anda!
Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi

Saat membeli rumah, nasabah KPR harus membayar sejumlah pajak seperti PPN. (Foto: iStock – Fokusiert)
Dari tabel daftar harga rumah subsidi terbaru sebelumnya,
harga rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan hunian yang dijual
KPR non-subsidi. Selain harganya lebih terjangkau masyarakat, dari sisi
pajak program rumah subsidi juga memberikan potongan pajak yang akan
meringankan biaya akad kredit.
Hal tersebut dituangkan melalui PMK 60/010/2023 dimana
dijelaskan nasabah akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11
persen dari harga jual rumah atau sekitar Rp16 juta sampai 24 juta
untuk setiap unit rumah.
Insentif tersebut diberi bersamaan dengan Subsidi Selisih
Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahaan (FLPP) yang saat ini disinergikan dengan program
Tapera.
Syarat Pembelian Rumah Subsidi

Pemerintah menetapkan ukuran bangunan yang bisa dipilih sebagai rumah subsidi. (Foto: iStock – Wirestock)
Sebagian masyarakat yang melihat daftar harga rumah
subsidi terbaru mungkin akan skeptis dengan kualitas dan spesifikasi
bangunan karena harganya begitu murah. Tidak perlu khawatir, pemerintah
telah menetapkan luas minimum tanah dan rumah yang diberi fasilitas
diskon PPN untuk menjamin kelayakan hunian.
Setidaknya ada 5 syarat tanah dan bangunan yang bisa
dijadikan acuan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas rumah subsidi,
yakni: 1. Luas tanah antara 60 - 120 meter persegi.2. Luas bangunan antara 21 - 36 meter persegi.
3. Harga jual tidak lebih dari batasan harga yang diatur dalam PMK.4. Merupakan
rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam
kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak
dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dibeli.5. Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera. Di samping lima syarat di atas, pemerintah juga
menetapkan satu keluarga hanya boleh memiliki satu rumah subsidi. Selain
itu, fasilitas tersebut bisa diberikan pada suami istri yang telah
memanfaatkan KPR subsidi sebelum menikah. Akan tetapi, masyarakat yang
belum menikah dan masih di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan
fasilitas KPR subsidi.
Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai

Cek lokasi pembangunan rumah secara berkala untuk memastikan progresnya berjalan sesuai rencana
Banyak orang mengatakan memilih rumah ibarat memilih
jodoh, harus selektif untuk mendapatkan yang terbaik. Benar sekali,
karena akan ditinggali untuk waktu lama dan sebagai tempat bernaung bagi
keluarga, pemilihan rumah harus sesuai kebutuhan pemiliknya. Setelah
melihat daftar harga rumah subsidi terbaru, yuk simak tips memilih
hunian subsidi sesuai bujet berikut:
1. Pertimbangkan Lokasi & Akses Rumah
Karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi, kebanyakan
rumah subsidi dibangun di daerah Bekasi, Tangerang, dan Bogor, Hunian
pun didirikan di lokasi urban padat penduduk yang cukup dekat dengan
berbagai fasilitas publik seperti transportasi umum, sekolah, pusat
perbelanjaan, sampai rumah sakit.
Jadi, sebelum memilih rumah subsidi, pastikan Anda
mengecek langsung lokasi rumah dan cek lingkungan serta keamanannya
dengan bertanya pada warga setempat. Hal ini sangat penting karena akan
berpengaruh pada pengeluaran mobilitas sehari-hari. Jangan sampai,
karena beli rumah murah Anda harus merogoh kocek dalam untuk biaya
transportasi.
2. Cek Kondisi Bangunan
Setelah memastikan kondisi dan akses lingkungan rumah
subsidi aman, selanjutnya cek kondisi bangunan. Perhatikan setiap sudut
untuk memastikan tidak ada tembok retak atau kusen yang sudah lapuk.
Periksa juga kondisi air apakah berbau, keruh, atau bahkan mengandung
besi.
Sebaiknya, jangan ambil rumah yang terlalu dekat dengan
kuburan, TPA, dan pabrik karena dapat mempengaruhi kualitas air. Agar
lebih yakin Anda bisa bertanya pada penghuni rumah subsidi lain akan
pengalaman mereka tinggal di lokasi tersebut.
3. Periksa Rekam Jejak Developer
Meskipun bekerja sama dengan pemerintah, tetap tidak ada
jaminan setiap pengembang rumah subsidi memiliki rekam jejak yang baik.
Ada kemungkinan hasil bangunan kurang rapi atau sesuai spesifikasi
karena pekerja dikejar target dan tenggat waktu.
Untuk itu, jangan ragu mengecek portofolio developer
bahkan lihat langsung proses pembangunan di lokasi rumah subsidi. Cek
juga legalitas tanah, sertifikat, skema uang muka, sampai garansi rumah
dan pastikan Bank KPR menyetujui lokasi yang dipilih.
4. Cek Rumah Secara Berkala saat Proses Pembangunan
Jika sudah merasa yakin dan akhirnya membayar uang muka untuk rumah subsidi, pastikan Anda memantau proses pembangunannya.
Ketahui dengan detail spesifikasi rumah serta material
yang digunakan sehingga tidak mudah ditipu dengan modus mengganti bahan
ke kualitas rendah.
Sempatkan juga waktu untuk mengecek progres pembangunan
dan jangan ragu jika ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian
awal.
5. Perhatikan Metode Pembayaran
Terakhir, perhatikan metode pembayaran yang ditawarkan.
Kebanyakan kpr subsidi menggunakan BTN sebagai rekanan. Jika belum
menjadi nasabah, berarti Anda harus membuat akun rekening lebih dulu
agar proses pengajuan KPR bisa dilakukan. Sementara, jenis pembiayaan
subsidi yang diberikan biasanya menggunakan metode KPR FLPP. Tonton video berikut ini untuk mengenal apa itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari JJ Artikel
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan:
Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte
Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan
ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak
terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi
untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan
informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat
diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan
di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala
keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih
jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari
para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai
dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung
jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada
informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Sebelum membahas mengenai harga rumah subsidi, sebaiknya
pahami dulu dua jenis KPR subsidi yang berlaku di Indonesia. Pertama
adalah KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang diberikan oleh bank
konvensional dan kedua Fasilitas Likuiditas Pembiayaan yang
pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689, daftar harga
rumah subsidi terbaru yang tercantum di peraturan tersebut adalah harga
jual termahal yang diberikan lewat pembelian KPR Subsidi FLPP.
Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga rumah
subsidi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Sementara itu, dibagi
berdasarkan wilayah, inilah daftar harga rumah subsidi terbaru 2023-2024
Harga Rumah Subsidi 2023
Harga Rumah Subsidi 2024
Dari daftar harga rumah subsidi terbaru di atas, perlu
diingat jika batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi 2024
juga berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya.
Jika Anda tidak masuk kriteria membeli rumah subsidi, namun ingin beli rumah dengan harga terjangkau. Cek rumah di kawasan Serpong yang bisa jadi pilihan Anda!
Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi
![]() |
| Saat membeli rumah, nasabah KPR harus membayar sejumlah pajak seperti PPN. (Foto: iStock – Fokusiert) |
Dari tabel daftar harga rumah subsidi terbaru sebelumnya,
harga rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan hunian yang dijual
KPR non-subsidi. Selain harganya lebih terjangkau masyarakat, dari sisi
pajak program rumah subsidi juga memberikan potongan pajak yang akan
meringankan biaya akad kredit.
Hal tersebut dituangkan melalui PMK 60/010/2023 dimana
dijelaskan nasabah akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11
persen dari harga jual rumah atau sekitar Rp16 juta sampai 24 juta
untuk setiap unit rumah.
Insentif tersebut diberi bersamaan dengan Subsidi Selisih
Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahaan (FLPP) yang saat ini disinergikan dengan program
Tapera.
Syarat Pembelian Rumah Subsidi

Pemerintah menetapkan ukuran bangunan yang bisa dipilih sebagai rumah subsidi. (Foto: iStock – Wirestock)

Sebagian masyarakat yang melihat daftar harga rumah subsidi terbaru mungkin akan skeptis dengan kualitas dan spesifikasi bangunan karena harganya begitu murah. Tidak perlu khawatir, pemerintah telah menetapkan luas minimum tanah dan rumah yang diberi fasilitas diskon PPN untuk menjamin kelayakan hunian.
Setidaknya ada 5 syarat tanah dan bangunan yang bisa
dijadikan acuan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas rumah subsidi,
yakni:
1. Luas tanah antara 60 - 120 meter persegi.
2. Luas bangunan antara 21 - 36 meter persegi.
3. Harga jual tidak lebih dari batasan harga yang diatur dalam PMK.
4. Merupakan
rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam
kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak
dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 tahun sejak dibeli.
5. Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.
Di samping lima syarat di atas, pemerintah juga
menetapkan satu keluarga hanya boleh memiliki satu rumah subsidi. Selain
itu, fasilitas tersebut bisa diberikan pada suami istri yang telah
memanfaatkan KPR subsidi sebelum menikah. Akan tetapi, masyarakat yang
belum menikah dan masih di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan
fasilitas KPR subsidi.
Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai

Cek lokasi pembangunan rumah secara berkala untuk memastikan progresnya berjalan sesuai rencana

Banyak orang mengatakan memilih rumah ibarat memilih
jodoh, harus selektif untuk mendapatkan yang terbaik. Benar sekali,
karena akan ditinggali untuk waktu lama dan sebagai tempat bernaung bagi
keluarga, pemilihan rumah harus sesuai kebutuhan pemiliknya. Setelah
melihat daftar harga rumah subsidi terbaru, yuk simak tips memilih
hunian subsidi sesuai bujet berikut:
1. Pertimbangkan Lokasi & Akses Rumah
Karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi, kebanyakan
rumah subsidi dibangun di daerah Bekasi, Tangerang, dan Bogor, Hunian
pun didirikan di lokasi urban padat penduduk yang cukup dekat dengan
berbagai fasilitas publik seperti transportasi umum, sekolah, pusat
perbelanjaan, sampai rumah sakit.
Jadi, sebelum memilih rumah subsidi, pastikan Anda
mengecek langsung lokasi rumah dan cek lingkungan serta keamanannya
dengan bertanya pada warga setempat. Hal ini sangat penting karena akan
berpengaruh pada pengeluaran mobilitas sehari-hari. Jangan sampai,
karena beli rumah murah Anda harus merogoh kocek dalam untuk biaya
transportasi.
2. Cek Kondisi Bangunan
Setelah memastikan kondisi dan akses lingkungan rumah
subsidi aman, selanjutnya cek kondisi bangunan. Perhatikan setiap sudut
untuk memastikan tidak ada tembok retak atau kusen yang sudah lapuk.
Periksa juga kondisi air apakah berbau, keruh, atau bahkan mengandung
besi.
Sebaiknya, jangan ambil rumah yang terlalu dekat dengan
kuburan, TPA, dan pabrik karena dapat mempengaruhi kualitas air. Agar
lebih yakin Anda bisa bertanya pada penghuni rumah subsidi lain akan
pengalaman mereka tinggal di lokasi tersebut.
3. Periksa Rekam Jejak Developer
Meskipun bekerja sama dengan pemerintah, tetap tidak ada
jaminan setiap pengembang rumah subsidi memiliki rekam jejak yang baik.
Ada kemungkinan hasil bangunan kurang rapi atau sesuai spesifikasi
karena pekerja dikejar target dan tenggat waktu.
Untuk itu, jangan ragu mengecek portofolio developer
bahkan lihat langsung proses pembangunan di lokasi rumah subsidi. Cek
juga legalitas tanah, sertifikat, skema uang muka, sampai garansi rumah
dan pastikan Bank KPR menyetujui lokasi yang dipilih.
4. Cek Rumah Secara Berkala saat Proses Pembangunan
Jika sudah merasa yakin dan akhirnya membayar uang muka untuk rumah subsidi, pastikan Anda memantau proses pembangunannya.
Ketahui dengan detail spesifikasi rumah serta material
yang digunakan sehingga tidak mudah ditipu dengan modus mengganti bahan
ke kualitas rendah.
Sempatkan juga waktu untuk mengecek progres pembangunan
dan jangan ragu jika ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian
awal.
5. Perhatikan Metode Pembayaran
Terakhir, perhatikan metode pembayaran yang ditawarkan.
Kebanyakan kpr subsidi menggunakan BTN sebagai rekanan. Jika belum
menjadi nasabah, berarti Anda harus membuat akun rekening lebih dulu
agar proses pengajuan KPR bisa dilakukan. Sementara, jenis pembiayaan
subsidi yang diberikan biasanya menggunakan metode KPR FLPP.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari JJ Artikel
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan:
Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte
Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan
ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak
terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi
untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan
informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat
diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan
di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala
keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih
jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari
para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai
dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung
jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada
informasi yang tersaji dalam artikel ini.
October 10, 2023
Tags :
Beli Rumah
,
Pembeli Rumah Pemula
,
Rumah
,
Rumah Subsidi
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email


No Comments