JJ Artikel – Memiliki rumah adalah impian
banyak orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk punya
rumah sendiri. Biasanya terkendala oleh dana yang terbatas. Saat ini di
Indonesia telah hadir KPR Rumah Subsidi bagi
Anda yang ingin membeli rumah dengan cicilan ringan. Untuk mewujudkan
impian memiliki rumah sendiri dengan bujet terbatas, ada beberapa syarat
KPR Rumah Subsidi yang perlu diperhatikan.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan KPR Rumah
Subsidi, ada baiknya membaca artikel ini hingga akhir. Pasalnya artikel
ini akan membahas berbagai syarat KPR Rumah Subsidi dan segala
penjelasan detailnya sebagai berikut:
- Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi
- Apa Itu KPR Rumah Subsidi?
- Kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui
- Keuntungan dan Kerugian KPR Rumah Subsidi
Syarat KPR Rumah Subsidi
Apabila ingin mengajukan KPR subsidi, ada syarat KPR Rumah Subsidi yang harus dipenuhi. Beberapa syarat KPR Rumah Subsidi tersebut antara lain:
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)
- Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun
- Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah
- Gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun
- Memiliki NPWP atau SPT tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku
- Memiliki rekam jejak positif dalam berurusan dengan bank, tidak ada kasus kredit macet, atau pembayaran cicilan pinjaman yang sering terlambat ke bank
Apabila seluruh syarat KPR Rumah Subsidi tersebut sudah
dipenuhi, maka ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan sebelum
mengajukannya. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta nikah bila sudah menikah
- Pas foto 3 x 4
- Slip gaji asli sebulan terakhir
- Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
- Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
- Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan
- SPT tahunan
- Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
- Membawa materai 15 lembar
Seluruh dokumen tersebut wajib dipenuhi untuk mengajukan
permohonan KPR Rumah Subsidi ke bank yang menyediakan program KPR
subsidi. Proses dari pengajuan hingga persetujuan biasanya akan memakan
waktu kurang lebih 10 hari kerja.
Mengenal BP2BT dan Bedanya dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan Lain








