Tuesday, October 10, 2023

thumbnail

Inilah Syarat KPR Rumah Subsidi yang Wajib Anda Ketahui

 

JJ Artikel – Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk punya rumah sendiri. Biasanya terkendala oleh dana yang terbatas. Saat ini di Indonesia telah hadir KPR Rumah Subsidi bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan cicilan ringan. Untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dengan bujet terbatas, ada beberapa syarat KPR Rumah Subsidi yang perlu diperhatikan.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan KPR Rumah Subsidi, ada baiknya membaca artikel ini hingga akhir. Pasalnya artikel ini akan membahas berbagai syarat KPR Rumah Subsidi dan segala penjelasan detailnya sebagai berikut:
  • Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi
  • Apa Itu KPR Rumah Subsidi?
  • Kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui
  • Keuntungan dan Kerugian KPR Rumah Subsidi

 

Syarat KPR Rumah Subsidi

Apabila ingin mengajukan KPR subsidi, ada syarat KPR Rumah Subsidi yang harus dipenuhi. Beberapa syarat KPR Rumah Subsidi tersebut antara lain:
  1. WNI dan berdomisili di Indonesia
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)
  3. Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun
  4. Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah
  5. Gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun
  6. Memiliki NPWP atau SPT tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku
  7. Memiliki rekam jejak positif dalam berurusan dengan bank, tidak ada kasus kredit macet, atau pembayaran cicilan pinjaman yang sering terlambat ke bank
Apabila seluruh syarat KPR Rumah Subsidi tersebut sudah dipenuhi, maka ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan sebelum mengajukannya. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi NPWP
  4. Fotokopi akta nikah bila sudah menikah
  5. Pas foto 3 x 4
  6. Slip gaji asli sebulan terakhir
  7. Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
  8. Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
  9. Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
  10. Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan
  11. SPT tahunan
  12. Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
  13. Membawa materai 15 lembar
Seluruh dokumen tersebut wajib dipenuhi untuk mengajukan permohonan KPR Rumah Subsidi ke bank yang menyediakan program KPR subsidi. Proses dari pengajuan hingga persetujuan biasanya akan memakan waktu kurang lebih 10 hari kerja.
 
 


Mengenal BP2BT dan Bedanya dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan Lain



thumbnail

Mengenal KPR Subsidi, Cara Mengajukan, dan Bedanya dengan KPR Non Subsidi

 

JJ Artikel – Kehadiran program rumah subsidi sangat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal layak dengan harga terjangkau. Dengan berbagai skema pembiayaan, pemerintah memberi bantuan mulai dari uang muka sampai suku bunga rendah.
Sementara itu, untuk proses KPR baik rumah subsidi maupun komersil tidak ada perbedaan yang signifikan. Jika akan membeli hunian, Anda harus mengikuti serangkaian prosedur mulai dari pengajuan dokumen persyaratan, analisa bank, persetujuan kredit, sampai dengan akad kredit.
Akad kredit sendiri merupakan tahap akhir dari proses pembelian rumah dimana pembeli dan penjual menandatangani perjanjian KPR disaksikan pihak bank dan notaris/PPAT. Bagi Anda yang berencana membeli hunian bantuan pemerintah, simak artikel ini untuk mengetahui proses akad kredit rumah subsidi berikut ini:
  • Proses Akad Kredit Rumah Subsidi
  • Pihak-Pihak yang Berkepentingan dalam Proses Akad Kredit Rumah Subsidi
  • Persyaratan Dokumen yang Wajib Dipenuhi Saat Akad Kredit Rumah Subsidi
  • Tips Lancar Akad Kredit Rumah

Proses Akad Kredit Rumah Subsidi

Butuh waktu 1-3 bulan sejak pengajuan KPR sampai proses akad rumah subsidi.

 

Proses akad kredit rumah subsidi bisa dimulai ketika bank telah menyetujui KPR yang telah diajukan. Ketika permohonan KPR diterima, pihak bank akan memberi tahu calon debitur beberapa informasi seperti jumlah pembiayaan yang disetujui, besaran cicilan tiap bulan, sampai dengan tenor angsuran.
 
Selain pihak bank, notaris/PPAT yang telah ditunjuk biasanya akan menghubungi untuk menjelaskan pajak apa saja yang harus dibayarkan. Beberapa biaya yang harus dikeluarkan antara lain biaya provisi sebesar 0,5 persen dari pajak transaksi, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB), sampai dengan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen.
 
Setelah melunasi pajak-pajak, pihak bank akan memberitahukan tanggal dan tempat akad kredit akan dilakukan. Proses akad kredit rumah subsidi wajib dihadiri oleh pihak pembeli, penjual, bank, dan notaris/PPAT. Jika semua pihak telah berkumpul, notaris akan memeriksa kembali seluruh identitas pribadi dan dokumen persyaratan yang telah diberikan sebelumnya.
 
Apabila tidak ada masalah, maka penjual dan pembeli akan menandatangani akta perjanjian yang semua hal di dalamnya bersifat legal dan wajib dipatuhi. Tidak hanya itu, pihak pembeli akan mendapatkan dokumen perjanjian kredit, AJB, Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT), Surat Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual, dan Dokumen Asuransi. Sementara itu, sertifikat tanah asli akan disimpan sementara oleh bank sampai angsuran lunas.
 
Itulah proses akad kredit rumah subsidi yang wajib Anda tahu jika ingin membeli rumah subsidi. Namun jika Anda ingin membeli rumah komersil di kawasan Bandung. Anda bisa cek daftar huniannya di bawah Rp1 miliar di sini!

Pihak-Pihak yang Berkepentingan dalam Proses Akad Kredit Rumah Subsidi

Saat proses akad kredit rumah subsidi, debitur akan ditemani pihak bank dan notaris/PPAT.

 

Karena merupakan tahap akhir, proses akad kredit rumah subsidi tidak boleh diwakilkan dan wajib dihadiri oleh pihak terkait. Apabila debitur adalah pasangan suami istri, maka keduanya juga harus hadir karena notaris akan memverifikasi kembali identitas guna menghindari kecurangan. Adapun pihak-pihak yang wajib hadir pada proses akad kredit rumah subsidi antara lain:
  • Pembeli rumah/debitur
  • Penjual rumah/developer
  • Pemberi kredit atau Bank
  • Notaris/PPAT
Selain pihak di atas, Anda sebagai pembeli juga boleh mengajak keluarga sebagai saksi yang akan menyaksikan proses akad kredit rumah subsidi. Dokumentasikan proses akad kredit sebagai arsip pribadi dan jaga-jaga jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Terakhir, jika semuanya berjalan dengan lancar, dokumen kredit akan ditandatangani bank dan dana pun ditransfer pada penjual rumah atau developer.


Pembatalan KPR Setelah Akad Kredit, Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Disini!

Simak selengkapnya disini!


thumbnail

Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru, Cek di Sini Selengkapnya!


 

JJ Artikel – Gaji pas-pasan sering kali membuat seseorang menunda keinginan membeli rumah. Meski jadi salah satu kebutuhan dasar, harga rumah yang semakin tinggi jadi alasan utama masyarakat mengurungkan niatnya dan akhirnya memilih untuk kontrak.
Jangan menyerah, impian memiliki rumah sendiri masih bisa diwujudkan dengan mengikuti program KPR subsidi yang diselenggarakan pemerintah. Ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk pembelian rumah tapak dan Rp7 juta/bulan bagi pembelian rumah susun.
Untuk harga rumahnya sendiri, pemerintah telah mengaturnya melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KTPS/M/2023 tentang Batasan Luas, Luas Lantai, dan Batasan Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam beleid tersebut, harga hunian yang ditetapkan beragam tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda.
Berapa kira-kira harga yang ditetapkan pemerintah? Melalui artikel ini, berikut daftar harga rumah subsidi terbaru 2023:
  • Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru
  • Diskon PPN 11% untuk Pembelian Rumah Subsidi
  • Syarat Pembelian Rumah Subsidi
  • Tips Memilih Rumah Subsidi yang Sesuai dengan Bujet

 


 Proses Akad Kredit Rumah Subsidi, Catat Ini Caranya!

Simak selengkapnya disini!



Monday, September 11, 2023

thumbnail

Jual cepat rumah bagus di kawasan exclusive Kebayoran Baru

Dijual rumah bagus di area elit Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 

Luas Tanah 670 m2, Luas Bangunan 800 m2

Price On Call. 

Bisa untuk rumah keluarga besar, maupun kantor. Di sekitar lokasi banyak area komersial.  Kondisi bagus, siap huni, parkir luas.

Kamar tidur : 8 + 4

Kamar Mandi 8 + 4

Sertifikat Hak Milik

Carport 10 mobil.

Lokasi sangat strategis, akses dekat jl. Prapanca Raya dan jalan layang non tol Antasari menuju jl.TB Simatupang.  Dekat ke kawasan bisnis Melawai dan Blok M, Dharmawangsa, ke Jl. Tendean dan jl. Wolter Monginsidi, juga ke kawasan gedung2perkantoran Jl. Sudirman/SCBD. 

Tersedia informasi properti lainnya di area  Kebayoran Baru, Bangka, Kemang dan sekitarnya, untuk kebutuhan rumah tinggal, kantor, gedung, dll.

Untuk diskusi perihal informasi jual atau beli properti anda di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kebayoran Baru, Kemang dan sekitarnya, silahkan menghubungi kami, dengan senang hati jika kami bisa membantu.

Untuk Informasi Lengkap - Survey - Transaksi, Hub : 

JERIKA 0821-5241-3950













Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti :

Rumah /  Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang 

Please Contact Me : JERIKA 0821-5241-3950

thumbnail

Dijual Rumah cocok untuk kantor dekat Iskandarsyah Blok M Jakarta Selatan

Dijual Rumah lama 2 lantai di area komersial dekat Iskandarsyah Blok M Jakarta Selatan. 
Luas Tanah 1000 m2, 
Luas Bangunan 1100 m2. 
Parkir 12 mobil. 
 Lokasi strategis, jalan lebar dan dikelilingi kawasan exclusive Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 
Akses sangat dekat ke pusat bisnis Sudirman, CBD dan kawasan Blok M. 
Cocok untuk kantor/bisnis sangat spesial dengan posisi terbaik. 

Untuk Informasi Lengkap - Survey - Transaksi, 
Hub 0821-5241-3950





Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti : Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang. Please Contact Me : JERIKA 0821-5241-3950
thumbnail

Dijual rumah kebayoran baru dekat pakubuwono

 DIjual rumah dekat Pakubuwono, Blok M, Mayestik dan RS Pertamina .

Luas tanah sertifikat 383 m2, luas tanah fisik 400 m2 (include brandgang).

Luas bangunan 500 m2.

- 1 Master Bedroom

- 3 Kamar Tidur Anak

- 2 Kamar pembantu

- 4 Kamar Mandi

- 1 Kamar mandi pembantu

- Garasi 2 mobil

- Carport 2 mobil 

- Asri, ada taman di dalam dan di luar

- Bentuk tanah kotak

- Sertifikat Hak Milik

- Lokasi strategis, dekat ke pusat kota dan pusat bisnis.

Informasi lainnya dan kunjungan ke lokasi, 

Hubungi kami : 0821-5241-3950 






Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti :

Rumah /  Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan sekitarnya, atau ingin berkonsultasi perihal properti dan legalitasnya, jangan sungkan berdiskusi dengan kami.

Hubungi : JERIKA 0821-5241-3950


thumbnail

Dijual rumah baru kemang, Bebas Banjir, Mewah

Dijual Rumah Baru di Kemang, bebas banjir, Jakarta Selatan, yang bisa juga dimanfaatkan sebagai SOHO. Layoutnya bagus, tersedia space untuk lift, dapur dengan design modern.

Harga mulai Rp. 7,2M sampai 9,5M

- Luas Tanah 150m2 dan 264m2

- Luas Bangunan 520 dan 563m2

- Sertifikat Hak MIlik

- Garasi 2

- Carport 2

- 3 Kamar Tidur

- 3 Kamar Mandi Dalam

- Kamar Pembantu

- Kamar Mandi Luar

Untuk unit luas tanah 264 m2 ada kolam renang.

Lokasi sangat strategis di area elit Kemang, Jakarta Selatan, kota satelit yang dikelilingi permukiman mewah dan bangunan modern, yang merupakan kawasan yang disukai ekspatriat. 

Lokasi dekat dengan Mc Donald Kemang dan kawasan Mall Kemang Village. Akses via jl. Kemang Utara menuju Mampang Prapatan, ke arah Pancoran dan gedung2 perkantoran Gatot Subroto. Via Jl.Kemang Raya menuju JL. Ampera dan TB Simatupang. 

Untuk Informasi Lengkap - Survey - Transaksi, 

Hub :  JERIKA 0821-5241-3950

















Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti :

Rumah /  Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang 

Please Contact Me :

JERIKA 0821-5241-3950

Sunday, September 10, 2023

thumbnail

Dijual rumah lokasi dekat jl. Rasuna Said Kuningan depan rencana jalan besar.

 Dijual rumah Jl. Karet Kuningan - Setiabudi Jakarta Selatan. 

Luas tanah 740 m2.

Harga menarik, negotiable.

Surat lengkap, sertifikat hak milik.

Lokasi prime, dekat sekali ke Jl. Rasuna Said Kuningan. 

Cocok untuk mini apartment atau kost2an, tepat di depan rencana jalan besar. 

Harga sangat saleable, sudah pasti jadi target investor. 

Bentuk tanah kotak, bagus.

Lokasi tepat depan rencana jalan terusan Rasuna Said .

Untuk Informasi Lengkap - Survey - Transaksi, 

Hub : 0821-5241-3950



Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti :

Rumah /  Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang 

Please Contact Me : 0821-5241-3950

thumbnail

Dijual cepat tanah kavling siap bangun area Rawamangun Jakarta Timur

Dijual tanah kavling siap bangun di area Rawamangun, Jakarta Timur.

Lokasi sangat strategis, dekat ke terminal dan Kawasan Industri Pulogadung.

Luas 525m. Jalan depan lebar 12m. 

Harga menarik, negotiable.

Ukuran tanah bagus dan proporsional.

Surat lengkap, sudah sertifikat, clean & clear.

Akses menuju ke Pulo Gadung, Jl.DI Panjaitan, Pelabuhan Tanjung Prok, Kelapa Gading. 

Cocok rumah tinggal, usaha, sarana olahraga, kantor atau gudang..

Untuk Informasi Lengkap - Survey - Transaksi, 

Hubungi : 0821 5241 3950



Apabila Bapak/Ibu sedang mencari properti, atau butuh bantuan untuk memasarkan properti :

Rumah /  Ruko / Gedung / Tanah / Apartment / Pabrik / Gudang 

Please Contact Me :

JERIKA 0821-5241-3950

About

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive

Inilah Syarat KPR Rumah Subsidi yang Wajib Anda Ketahui

  JJ Artikel – Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk punya rumah sendiri. Biasanya ...